Redaksi
SK.KEMENKUMHAN-RI
LEGALITAS :
Nomor AHU- 00465.AH.02.01 TAHUN 2014
NPWP :
92.993.270.5-125.000 a/n PT.WILCAIS DELI NEWS
NOTARIS :
Marjan Iskariman Lubis, S.H., M.K.N
PENASEHAT HUKUM :
M. Aris Damanik, S.H
Penerbit : PT. WILCAIS DELI NEWS
Pimpinan Umun : Bernard Marpaung
Penanggung Jawab : Bernard Marpaung
Ombudsman : Ir. Sugeng Wijaya
Pemimpin Redaksi. : Anthony
Wakil Pemimpin Redaksi : Pesta Simanjuntak
Redaktur / korlip : Afdika Permata Lase
Kordinator Investigasi : Tomson Marpaung
KA-BIRO DAERAH :
Biro Medan : David Simbolon
Wakil Biro Medan : Winner Sinurat
Biro Kab. Bogor : Marihot E. Edison
Biro Binjai
Biro Deli Serdang
Biro Langkat
Biro Sergai
Biro Tebing Tinggi : Wega Anenden
Biro Tanah Karo
Biro Dairi
Biro Pakpak Bharat
Biro Siantar : Parulian Panjaitan
Biro Simalungun : Parulian Panjaitan
Biro Toba
Biro Humbahas : Hasoloan Sihotang
Biro Taput
Biro Tapteng
Biro Tapsel
Biro Madina
Korwil Kep.Nias : Elifatibani Harefa
Biro G.Sitoli
Biro Nias Barat
Biro Nias Utara
Biro Nias Selatan
Biro Asahan
Biro Labura
Biro Labusel
Biro Labuhan Batu
WARTAWAN :
Anthony, Pesta Simanjuntak, David Simbolon, Josua Simanjuntak, Hasoloan Sihotang, Tomson Marpaung, Elifatibani Harefa, Alfian, Parulian Panjaitan, Kartika S,Winner Sinurat, Soldier Manalu, Wega Anenden, Rusmauli Samosir,Marihot E.Edison
PEMBERITAHUAN :
Wartawan dan Reporter di dalam melakukan tugas peliputan atau repotase dilindungi UU Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers pasal 18 Ayat 1 Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta rupiah.
Setiap Staf, Wartawan dan Koresponden Infomedandn.Com dilengkapi dengan surat tugas dan Id Card (Pers & Marketing) yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi dan dicatat di Box Redaksi ini. Di luar ketentuan tersebut yang bersangkutan dianggap tidak berlaku / tidak sah.
Perusahaan dan Redaksi tidak akan bertanggung jawab terhadap Wartawan dan Koresponden maupun staf yang melanggar hukum (kriminal, narkoba dan pemerasan yang mengatas namakan Infomedandn.com).
Dimohonkan kepada pihak terkait jika ketentuan larangan diatas melaporkan kepada kami di no : 085277263042 – 087814631555
Bantuan dan kerjasama semua pihak sangat kami perlukan dan hargai dalam rangka kelancaran tugas jurnalistik kami di lapangan.