Sekjend LSM PERKARA,,!!Ingatkan PLN jangan ada dampak terkait pemindahan PLTG tersebut
Infomedandn.com.|gunungsitoli -- Beredar rumor tak sedap ditengah-tengah masyarakat terkait Rencana Pemindahan Pembangkit listrik Tenaga Gas (PLTG) yang saat ini berlokasi di kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi menjadi isu hangat, Sekjed LSM PERKARA ingatkan PLN jangan ada dampak pemindahan PLTG tersebut. Kamis 01/08/2024
Edward lahagu Sekjed LSM PERKARA Kepulauan nias dan sekaligus sebagai Politisi Partai Gerindra asal kabupaten Nias Utara angkat bicara terkait isu yang melanda kepulauan Nias tetang pemindahan pembangkit listrik tenaga Gas, Menurut nya jika hal itu benar perlu dikaji ulang dampak yang akan terjadi kepada masyarakat kepulauan nias pada umumnya,
" Saya berbicara tentang masyarakat yang selama ini memakai listrik, Artinya jika isu yang kita dengar itu benar maka, kami berharap bahwa pemindahan tersebut jangan ada dampak terhadap masyarakat, jika hal itu berdampak kami berharap pihak PLN dapat mengkaji ulang rencana tersebut, Intinya kami jangan di jadikan korbankan akibat pemindahan Tenaga listrik tersebut, " Pungkasnya dengan nada tegas
Ditempat yang terpisah hal tersebut sampaikan pihak PLN melalui Revi Aldrian yang dilansir disalah satu media Online menyampaikan,
" PLN pusat menungaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli idanoi ke Sulawesi, " Tuturnya
Lanjutnya, " Namun terkait isu ketidak cukupan daya listrik di kepulauan nias, Tidak benar! Karena ketersediaan daya lebih besar dibanding dengan beban puncak, " Paparnya Revi sambil mengakhiri.