RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Tukang Parkir Berbaju Dinas Perhubungan Tetap Beroperasi

 



Infomedandn.com|Medan - Petugas parkir yang berpakaian rompi bertuliskan dinas perhubungan warna oranye tetap beroperasi di simpang Kuala, kede geleng, kede tiga jumpa, di depan kede Siboro dan dekat apotik Bona di simpang Kuala. Mereka tidak takut mengutip uang parkir , mereka tidak peduli apa yang di instruksikan Kadis Perhubungan.

Sebagai mana disampaikan Kadis perhubungan yang mengatakan terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). 

Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani. Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegasnya.

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya.

Namun instruksi kadis perhubungan tidak dipedulikan tukang parkir di wilayah simpang Kuala, tiap pagi hingga sore tetap melakukan pengutipan uang parkir.

Pendapatan tukang parkir di sekitar simpang Kuala dan simpang kata bisa mencapai 500 ribu perorang, setiap pagi. 

Diharapkan kepada dinas perhubungan untuk menerapkan peraturan Walikota tentang parkir di kota Medan.(RP/Tim) 

You may like these posts