Kurun 2 Minggu, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Puluhan Pelaku Kasus Kriminal dan Narkoba
Infomedandn.com | Belawan - Selama 2 pekan, Polres Pelabuhan Belawan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya berhasil menangkap puluhan pelaku tindak kriminal dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon pada siaran pers nya di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10/2023).
Josua memaparkan, ada 16 laporan polisi yang telah diungkap dengan 27 orang tersangka telah diamankan yang terdiri dari 19 orang dewasa, 8 anak-anak dan 4 residivis. Dari hasil tes urine terdapat 6 orang positif narkoba.
"Pada kasus Curat (pencurian dengan kekerasan) modus pencurian rokok dari truk kontainer di daerah Belawan dengan menganiaya korbannya dengan senjata tajam, petugas mengamankan 2 orang pelaku, " ungkap Josua.
Masih kata Josua, pihaknya juga mengamankan 8 orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pembunuhan yang terjadi sekira tahun 2021 silam. Dan pelaku peredaran uang palsu. Polisi sendiri masih memburu pelaku utama pada kasus peredaran uang palsu.
Ia juga mengungkapkan keberhasilan Polsek Belawan menangkap 3 orang residivis pada kasus pencurian. Dan salah satu dari ketiga pelaku diberikan tindakan tegas terukur
Masih kata Josua, selain kasus tindak pidana kriminal, anggotanya juga berhasil mengungkap kasus narkoba. Dalam kasus narkoba, pihaknya telah mengamankan sebanyak 40 orang pelaku.
”Dalam 29 kasus narkoba, kami berhasil mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar, 28 orang pengguna, dan 2 orang bandar,” sambungnya, dan menyita 183,003 gram narkotika jenis sabu dan juga uang tunai sebanyak Rp 11.562000.,"tutup Josua.(Gayus Hutabarat)