Bobby Nonaktifkan Kepala BKD Terkait Jual Beli Jabatan, Inspektorat Masih Proses
Infomedandn.com | Medan - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM, Zain Noval dari jabatannya karena diduga terlibat jual beli jabatan.
Saat dikonfirmasi, Bobby menyebutkan, kasus Noval saat ini tengah ditangani Inspektorat Kota Medan.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman mengatakan bahwa kasus Zain Noval masih diproses pihaknya. "Masih proses," jawab Sulaiman, Kamis (7/4/2022).
Hanya saja, dia belum menerangkan secara detail sejauh mana proses yang telah dilakukan terhadap Zain Noval.
Sebelumnya diberitakan, Zain Noval, dinonaktifkan dari jabatannya. Dia juga diperiksa oleh Inspektorat.
"Kamis kalau nggak salah. Hari Kamis. Lagi diperiksa. Yang pasti lagi kebutuhan pemeriksaan bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan. Dinonaktifkan bahasanya," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Bobby juga membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan jual beli jabatan. Namun dia enggan menjelaskan detail jabatan apa yang dimaksud.
"Ya sesuai tupoksi kerjanya kan seperti itu, jadi nggak mungkin yang lain," ujar Bobby.
Bobby menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat. Dia menegaskan tak boleh ada pungutan liar di Kota Medan.
"Tanya Inspektorat lah. Yang pasti ingin saya tegaskan, saya tekankan, berkali-kali kepada seluruh jajaran Pemko Medan. Kita ini tugasnya melayani masyarakat, kalau kita dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita coba dan kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi di dalamnya," sebut Bobby.
"Harusnya di dalam Pemko Medan juga bisa menerapkan hal itu. Jadi itu, sudah saya sampaikan berkali-kali, kalau memang ada indikasi ya kita serahkan ke Inspektorat, bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Yang pasti tanyakan ke Inspektorat," tambah Bobby. {Dicky}