RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polres Binjai Berhasil Menyita Sabu 13 Kg dan Berhasil Mengamankan Tersangka


Infomedandn.com | Binjai - Polres Binjai menangkap seorang pria terkait kasus narkoba di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyita 13 kg sabu dari pria berinisial YI (31) itu.

"Tersangka kita tangkap dengan membawa 13 Kg sabu," kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Ferio mengatakan dirinya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel bersama Kasat Reskrim AKP Rian Permana untuk mengawasi ketat dugaan peredaran narkoba lewat Binjai. Dia menyebut Kota Binjai kerap dijadikan perlintasan narkoba.

Pada Minggu (5/12), tim yang dibentuk Polres Binjai mendapat informasi soal pria diduga membawa sabu dari Lhokseumawe. Polisi kemudian menangkap YI di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Polisi lalu mengamankan satu tas berisi 13 bungkus sabu.

"Diakui oleh tersangka YI adalah barang miliknya," sebut Ferio.

Akibat perbuatannya, YI dikenai Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.

You may like these posts