RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polda Sumatera Utara (Sumut) Menerima Piagam Penghargaan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Infomedandn.com | Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu diterima Polda Sumut karena dinilai terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto yang mewakili Kapolda Sumut pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung Juang KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12).

Dalam piagam itu tertulis piagam penghargaan diberikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai penerima penghargaan penanganan tindak pidana korupsi terbaik.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan piagam penghargaan tersebut merupakan prestasi Polda Sumut dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumut. Panca berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan saya mendampingi kunjungan Bapak Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun," sebut Panca saat mendampingi Wapres Ma'ruf Amin kunker di Simalungun.

Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Tindak pidana korupsi yang diungkap seperti penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara.

Selanjutnya, pengungkapan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

"Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22 tersangka sudah P 21," sebut Panca.

Panca menyebut peringatan hari anti korupsi sedunia ini merupakan gerakan global untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi.

"Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut. Harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus korupsi karena ini merupakan extraordinary crime," ucap Panca. (Dicky)

You may like these posts